السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْــــــ...ــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــم

Senin, 05 Maret 2012

♥•╰☆╮Hijab/JILBAB adalah Tirai pelindung.╰☆╮•♥


╰☆╮Hijab/JILBAB adalah Tirai pelindung.╰☆╮

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Rosululloh Shollallohu 'alayhi wassalam Bersabda:

" Sesungguhnya Alloh dzat Yang Maha Malu dan Maha Menutupi, serta menyukai Rasa MALu dan Perlindungan (menutupi)
(HR.AHMAD,ABU DAWUD,ANNASAI, BAIHAQI)

"Siapa saja diantara wanita yg menanggalkan pakaiannya selain di rumahnya, maka Alloh telah mengoy...ak perlindungan-NYA terhadap dirinya." ( HR,Ibn Abi syaibah,atthobrani, Al Baihaqi dq sanat Shohih)

Dengan hijab/Jilbab mka akan terlindungi dari gangguan n bisa manjaga ksucian diri (Iffah).oleh karena itu Alloh mewajibkan kaum Wanita tuk menutup aurotnya dgn mengulurkan jilbab k seluruh tubuh ( QS ALAhzab 59) guna menghindari dan mnahan diri dri perbuatan dosa karena itu mereka tidak diganggu..

Mudah2n bermanfaat bwt khususnya Sahabat ukty muslimah all...Aamiin

Shobahul khoir...met aktifitaz...Barokalloh fiykum



CONTOH CARA BERJILBAB YANG TIDAK SESUAI SYARIAT

Sebagian muslimah sudah memiliki kesadaran untuk memakai busana muslimah yang lebar, tidak ketat dan menjulur menutupi auratnya. Namun dalam hati mereka masih ada keinginan tampil cantik seh...ingga dilirik oleh para lelaki. Akhirnya mereka pun berhias dengan jilbab mereka. Mereka pakai jilbab dengan warna-warni menarik, mereka pakai busana dengan variasi model, mereka pakai jilbab yang bercorak menarik, yang hal-hal ini malah membuat mereka tampak menarik di mata kaum pria yang melihatnya. Sehingga kaum pria pun bernikmat-nikmat memandangi mereka. Dan anehnya, dengan jilbab lebar yang mereka pakai, para muslimah itu senang dipandang.

Hal ini sungguh bertentangan dengan perintah Allah: ““Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya” (An Nur: 30).

Artinya semakin terhindar dari pandangan laki-laki semakin baik untuk seorang muslimah, karena laki-laki mu’min diperintahkan untuk menjaga pandangan. Bagaimana mungkin para lelaki mu’min bisa menjalankan perintah ini jika kaum muslimahnya malah berhias diri dan senang dipandang??

Dan itulah maksud syariat memeritahkan wanita memakai jilbab, yaitu untuk menjaganya dari pandangan kaum lelaki. Karena sungguh dahsyat fitnah (bencana) dari pandangan itu. Sebagaimana hadits Nabi: “Zina kedua mata adalah memandang, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah bicara, zina tangan adalah memegang, dan zina kaki adalah melangkah.” (Muttafaq ‘alaih dengan lafazh Muslim).

Maka sungguh aneh jika ada seorang muslimah, ia mau berjilbab tapi tetap ingin dipandang. Bahkan sepatutnya seorang muslimah, walaupun ia berjilbab, untuk menjaga diri dari pandangan lelaki. Bukan malah tampil dihadapan umum, turun ke jalan-jalan, berbicara di depan banyak lelaki, menempel fotonya dimana-mana atau lebih parah lagi bernyanyi dan bergoyang dihadapan banyak lelaki. iyyadzan billah.

Perhatikanlah hadist Nabi: “Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim).

Kita berharap semoga kaum muslimah kita yang dimuliakan oleh Allah, senantiasa memperbaiki diri dan menjaga kehormatan dirinya dengan taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Beragama dengan metode yang benar sesuai Al Qur’an dan As Sunnah, bukan hanya mengikuti perasaan, atau mengikuti apa yang dianggap baik oleh kebanyakan orang. Wallahu ta’ala a’lam.

KESALAHAN CARA BERJILBAB DALAM GAMBAR DIATAS YAITU:
1. MENONJOLKAN RAMBUT SEHINGGA TERLIHAT SEPERTI PUNUK UNTA
2. MEMAKAI HIASAN DI KERUDUNGNYA SEHINGGA MEMANCING MATA PRIA UNTUK MELIHAT

Solusi jika rambut panjang yaitu kerudungnya lebih panjang lagi, bahkan semakin panjang kerudung maka semakin baik, misalnya sampai ke paha atau betis,, atau rambutnya dipotong seperlunya,

'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab: 59).



CONTOH CARA BERKERUDUNG YANG SALAH KARENA RAMBUTNYA DIIKAT/DIGELUNG SEHINGGA MENONJOL MEMBENTUK SEPERTI PUNUK UNTA

Apa hukum seorang wanita mengumpulkan (menggelung/sanggul) rambutnya di atas lehernya dan di belakang kepalanya yang membent...uk benjolan sehingga ketika wanita itu memakai hijab, terlihat bentuk rambutnya dari belakang hijabnya?

Jawaban :
Ini adalah kesalahan yang terjadi pada banyak wanita yang memakai jilbab, dimana mereka mengumpulkan rambut-rambut mereka di belakang kepala mereka sehingga menonjol dari belakang kepalanya walaupun mereka memakai jilbab di atasnya. Sesungguhnya hal ini menyelisihi syarat hijab yang telah kukumpulkan dalam kitabku “Hijab al-Mar’ah al-Muslimah minal Kitab was Sunnah”.


Dan diantara syarat-syarat tersebut adalah pakaian mereka tidak membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang walaupun tanpa sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka wajib untuk mengurainya dan tidak menumpuknya.

Sumber : “Silsilatul Huda wan Nur“.
Fatwa Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah
www.hatibening.com



===================


Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda”

“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya,

1. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim],

2. dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”.

(HR. Muslim dan yang lain).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar